Berdasarkan surat keputusan Nomor 063/D.I-I/II/2014 tertanggal 25 Maret 2014 mengenai tindak lanjut hasil rakor PPAN 2014. Oleh karena itu,merujuk kepada hasil Rapat Koordinasi PPAN 2014 pada tanggal 18 s.d 21 Maret 2014 di Jakarta. Dengan hormat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Usia calon peserta Program Pertukaran Pemuda Antar Negara untuk Program PPIK yaitu usia 20-24 tahun dirubah menjadi usia 18 – 23 tahun.
2. Berkaitan dengan skor kompetensi Bahasa Inggris, tetap mengacu pada surat kemenpora terdahulu. Tetapi, disesuaikan dengan pencapaian skor dimaksud pada setiap hasil kompetensi komunikasi yang aktif berbahasa Inggris untuk mengikuti program. hal itu merupakan salah satu pertimbangan untuk mengikuti program PPAN.
2. Berkaitan dengan skor kompetensi Bahasa Inggris, tetap mengacu pada surat kemenpora terdahulu. Tetapi, disesuaikan dengan pencapaian skor dimaksud pada setiap hasil kompetensi komunikasi yang aktif berbahasa Inggris untuk mengikuti program. hal itu merupakan salah satu pertimbangan untuk mengikuti program PPAN.
Salam
PCMI NTB
Tidak ada komentar:
Posting Komentar